KEMBALI HADIR LAYANI MASYARAKAT LAREH SAGO HALABAN
Payakumbuh, [04/03/2024]. Salah seorang penduduk Kecamatan Lareh Sago Halaban bersyukur dapat bersidang di Kantor Camat Lareh Sago Halaban. “Saya senang sekali dapat bersidang di sini karena dekat sekali dengan rumah saya sehingga tak perlu jauh-jauh ke Kota Payakumbuh. Habis sidang saya bisa langsung bekerja mencari nafkah”, ungkap Dewi, nama samaran salah seorang pencari keadilan.
Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014, Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan melaksanakan sidang di Kantor Camat Lareh Sago Halaban (04/03/2024). Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat berperkara. Pelaksanaan sidang keliling ini tentu memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat berperkara, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari wilayah Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.
Program ini merupakan salah satu program nasional serta merupakan program yang baru mulai dilaksanakan Kembali oleh Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB pada tahun 2024 ini. Dengan adanya Sidang Keliling, masyarakat cukup datang sesuai dengan tempat serta waktu yang telah ditentukan pada pelaksanaan sidang keliling sehingga dapat memangkas biaya transportasi, jarak serta waktu.
NL