logo payakumbuh made by me.png

Written by Super User on . Hits: 165

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) TAHUN 2024

 5.a.2024

Payakumbuh, [23/01/2024], Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 di ruang Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Nurhema, S.Ag.,M.Ag yang bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB dengan Jerry Pratama, S.H.,M.H bertindak untuk dan atas nama Lembaga Kajian dan Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Syari’ah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berdasarkan surat perjanjian kerjasama nomor : 230/KPA.W3-A5/HM1.3.1/I/2024 dan nomor: 09/LKKBH-FSyar/PA-PYK/I/2024. Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB memperoleh anggaran Posbakum sejumlah Rp. 54.600.000,00 (lima puluh empat juta enam ratus ribu rupiah) berdasarkan DIPA nomor : SP DIPA-005.04.2.402051/2024 tanggal 24 November 2023.

Perjanjian Kerjasama Posbakum bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama, yang bertanggungjawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi pencapaian rasa keadilan.

Ruang lingkup pelayanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB yang disediakan oleh pemberi bantuan hukum Lembaga Kajian dan Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Syari’ah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi meliputi:

  1. Bantuan pengisian formulir permohonan bantuan hukum
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum
  3. Pemberian informasi, advis dan konsultasi hukum
  4. Bantuan pendampingan advokat persidangan

Jerry Pratama, S.H.,M.H Ketua Lembaga Kajian dan Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Syari’ah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menyampaikan harapan semoga Perjanjian Kerjasama Posbakum ini dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah disepakati dan Lembaga Kajian dan Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Syari’ah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berusaha memberikan pelayanan yang maksimal sehingga tujuan perjanjian kerjasama ini terealisasi. Di samping itu Nurhema, S.Ag.,M.Ag Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh juga menyampaikan bahwa anggaran Posbakum Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB hendaklah dikelola dengan baik dan profesional sehingga pelayanan kepada masyarakat maksimal dan penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan. Di samping itu juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB setiap triwulan.

5.b.2024

Tim IT PA. Pyk

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021