HARTA BUKANLAH SEGALANYA
(EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH BERJALAN DAMAI)
Payakumbuh, Oktober 2019
“Harta bukanlah segalanya” demikian Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Drs. LAZUARMAN, M.Ag menyampaikan pesan diawal pelaksanaan Eksekusi Ril secara damai Harta Bersama Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara Nomor : 228K/Ag/2017 di Kelurahan Nunang Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh dan di Kelurahan Tarok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh Senin 14 Oktober 2019. Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menegaskan bahwa harta tidak akan pernah dibawa mati, karena itu jangan gara-gara harta terputus hubungan silaturrahim sesama manusia, apalagi sesama orang yang dahulu pernah hidup dalam satu rumah tangga. Secara tegas Rasullullah SAW menyatakan bahwa orang yang memutus tali silaturrahim tidak akan pernah mencium baunya sorga, apalagi masuk sorga imbuh Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh.
Pesan dan arahan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh ini mengena di hati para pihak sehingga dengan kebesaran hati masing-masing pihak pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan damai.
Sebelum eksekusi dilaksanakan dipagi hari Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh telah mengumpulkan tim yang terdiri dari Drs. H. ARMEN, S.H. (Panitera), OKTARIYADI, S.H.I., M.A (Jurusita Pengganti), YUSKAL EFENDI, S.H (saksi) di ruang Ketua. Tujuan mengumpulkan tim adalah untuk mengatur strategi agar eksekusi berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.
Eksekusi dilaksanakan di tempat atau lokasi harta bersama berada yaitu di Kelurahan Nunang dan Keluarahan Tarok. Eksekusi dipimpin langsung oleh Ketua dan dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Agama Payakumbuh bersama para saksi. Para pihak dihadiri oleh Pemohon eksekusi dan Termohon eksekusi yang didampingi kuasanya bersama tim Kelurahan setempat.
Eksekusi dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib pagi yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh dengan penyampaian pesan-pesan, yang pada intinya menyatakan bahwa harta bukanlah segalanya, harta benda yang kita peroleh di dunia tidak akan kita bawa mati, amal sholehlah yang abadi. Mau mengalah demi mempertahankan hubungan silaturrahim merupakan bagian dari amal sholeh, kata Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh.
Kegiatan Eksekusi diawali dengan membacakan Berita Acara Ekseksui oleh Panitera dilanjutkan dengan Penandatanganan oleh Panitera, para pihak, saksi-saksi dan pihak Kelurahan.
Alhamdulillah berkat kepiawaian tim dan berkat bantuan dari pihak Kelurahan setempat pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan baik, bahkan diwarnai dengan rasa haru diantara kedua belah pihak. Pada waktu eksekusi ini semuanya dihabiskan, yang mengemuka hanya rasa kekeluargaan yang dipatri dengan sikap saling memaafkan.
Terima kasih ya Allah, Engkau telah berikan bantuan dan hidayah-Mu kepada kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kami.
TIM IT PA Payakumbuh