MONEV WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS), WUJUD PENGUATAN AREA V PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Payakumbuh, [26/03/2024]. Nongliasma Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IBmemberikan pengarahan pada kegiatan monitoring dan evaluasi penanganan Whistle Blowing System (WBS), Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan di ruang sidang utama dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.
“Dalam rangka memperkuat penerapan good governance di lingkungan Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Penyelenggaraan Whistle Blowing System (WBS) adalah bagian dari Sistem Pengendalian Internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan dilingkungan Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Melalui penyelenggaraan Whistle Blowing System (WBS), diharapkan dapat mengatasi permasalahan secara internal sebelum permasalahan tersebut merebak keruang publik yang dapat merusak reputasi Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB”ujar Nongliasma dalam pengarahannya.
Dalam keterangan lebih lanjut, Ketua menyampaikan agar terwujudnya penerapan tata kelola yang baik, Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB berkomitmen untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional dengan berlandaskan pada kode etik dan perilaku khususnya nilai budaya integritas. Untuk mempertahankan serta meningkatkan reputasi dan citra Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB, maka kami mendorong pasrtisipasi semua pihak, baik internal maupun eksternal untuk memanfaatkan jalur pelaporan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS) pada aplikasi Siwas Mahkamah Agung RI.
Mengakhiri rapat Ketua menekankan kembali agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB jangan terlibat segala macam bentuk penyimpangan dan kecurangan seperti praktek percaloan, gratifikasi, apalagi yang mengarah kepada tindak pindana. Jaga nama baik Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.
AR