logo payakumbuh made by me.png

Written by Super User on . Hits: 157

MONEV PENANGANAN PENGADUAN, WUJUD KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

 53.a.2024

Payakumbuh, [26/03/2024].  Dalam rangka penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Publik, Aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IBmelaksanakan rapat monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat Triwulan I yang dipimpin langsung oleh Nongliasma Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB bertempat di ruang sidang utama.

Pengaduan masyarakat merupakan informasi atau pemberitahuan yang disampaikan oleh masyarakat baik perseorangan dan/atau Lembaga yang berasal baik dari aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB maupun masyarakat umum yang berisi keluhan dan/atau ketidakpuasan terkait perilaku, pelaksanaan tugas dan fungsi, kode etik dan disiplin pegawai dan petugas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Triwulan I tahun 2024 tidak terdapat adanya pengaduan yang masuk ke Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Nongliasma menyampaikan sebagai salah satu Badan Publik yang konsen di Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB terus berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Semua bidang harus bersinergi untuk terus melayani secara prima. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen untuk terus berupaya agar pelayanan publik lebih baik lagi dan menuju pelayanan prima merupakan salah satu cara menghindari pengaduan yang masuk ke Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB.  

Petugas Pengaduan segera menyusun Laporan Monev penanganan Pengaduan Triwulan I tahun 2024. Adapun tujuan penyusunan Laporan Monitoring dan Evaluasi penanganan Pengaduanadalah untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan dan pencapaian penanganan pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh tim pengelolaan pengaduan masyarakat pada Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB ujar Nongliasma mengakhiri rapat monitoring dan evaluasi.

53.b.2024

AR

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021