MAHASISWA UIN IMAM BONJOL PADANG PRAKTIK PERADILAN PADA PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH
Payakumbuh, [24/01/2023],Indra Fitriadi, S.Ag, M.Ag, Wakil Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menerima kedatangan Prof. Dr. Salma, M.Ag (Pembimbing Lapangan) bersama 8 orang mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang di ruang sidang utama pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023. Prof. Dr. Salma, M.Ag menyampaikan maksud kedatangannya mengantarkan mahasiswa tersebut untuk melaksanakan Praktik Peradilan Agama di Pengadilan Agama Payakumbuh terhitung mulai dari 24 Januari 2023 sampai dengan tanggal 23 Februari 2023.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menyambut baik serta menerima kedatangan 8 orang mahasiswa tersebut dengan tangan terbuka untuk melaksanakan Praktik Peradilan Agama di Pengadilan Agama Payakumbuh. Wakil Ketua menyampaikan bahwa kegiatan Praktik Peradilan Agama ini merupakan kegiatan rutinitas yang selalu dilaksanakan setiap tahun di Pengadilan Agama Payakumbuh. Wakil Ketua berpesan kepada para mahasiswa agar dalam masa praktik di Pengadilan Agama Payakumbuh, para mahasiswa dapat menjaga adab, sopan santun, dan tata tertib yang berlaku di Pengadilan Agama Payakumbuh serta menjaga nama baik Pengadilan Agama Payakumbuh, disamping itu Wakil Ketua juga berpesan agar para mahasiswa dapat memanfaatkan waktu sebanyak-banyaknya dan seefektif mungkin dalam jangka waktu praktik yang diberikan oleh kampus selama 1 bulan untuk dapat belajar mengenai tata cara persidangan dan administrasi persidangan Peradilan Agama, yang paling utama dipelajari oleh mahasiswa khususnya fakultas syari’ah/hukum adalah Praktik Peradilan Semu. Peradilan Semu sebagai gambaran bagi mahasiswa saat menjalankan/melaksanakan persidangan, sehingga mahasiswa menjadi paham bagaimana teknik alur persidangan yang harus dipelajari oleh mahasiswa yang suatu saat bisa saja berguna, setidaknya keluarga dan lingkungan sekitar bisa terbantu dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
Wakil Ketua juga menyampaikan agar mahasiwa tidak ragu dan juga enggan untuk bertanya mengenai sesuatu hal yang belum dipahami oleh mahasiswa, sehingga ilmu yang didapatkan mahasiswa selama praktik di Pengadilan Agama Payakumbuh dapat diperoleh secara maksimal. Selanjutnya Wakil Ketua menyerahkan mahasiswa praktik tersebut kepada Rahmi Hidayati, M. Ag sebagai Hakim Pembimbing yang ditunjuk.
Tim IT PA. Pyk