Payakumbuh- Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh mengikuti pendampingan pembangunan zona integritas menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memulai langkah pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021 secara virtual melalui Badilag Command Center, Jum’at, 6 Agustus 2021.
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1660/SEK/OT.01.1/7/2021 tanggal 30 Juli 2021 Perihal Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Mahkamah Agung, Mahkamah Agung mengajukan 241 satuan kerja menuju WBK dan 73 satuan kerja menuju WBBM. Dari total jumlah 314 satuan kerja yang diajukan Mahkamah Agung tersebut, peradilan agama mengajukan 174 satuan kerja, dengan rincian 128 satuan kerja menuju WBK termasuk salah satunya Pengadilan Agama Payakumbuh dan 46 satuan kerja menuju WBBM.
Dalam acara, Dirjen Badilag menekankan beberapa poin penting yang perlu disiapkan berikutnya yaitu manajemen media, pengelolaan responden, implementasi berbagai layanan dan administrasi seperti pengelolaan biaya dan pelaksanaan eksekusi, akurasi data SIPP (seperti one minutasi/one day publish), pengelolaan biaya dan pelaksanaan panggilan delegasi, pengelolaan dan akuntabilitas keuangan perkara dan infrastruktur dan kapabilitas petugas PTSP.
Wakil ketua beserta aparatur pengadilan agama payakumbuh mengikuti acara dengan seksama.