logo payakumbuh made by me.png

Written by Super User on . Hits: 1541

AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH TAHUN 2021

4.a.2021

Payakumbuh, Februari 2021

Firdaus, Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh memasangkan selempang Agen Perubahan kepada dua orang ASN Pengadilan Agama Payakumbuh dalam apel pagi Senin tanggal 25 Januari 2021 di halaman depan gedung Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas IB. Pemilihan Agen Perubahan telah dilakukan oleh Tim Penilai Agen Perubahan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembanguan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.

Firdaus menyampaikan terimakasih kepada Agen Perubahan tahun 2020 atas dedikasinya dalam memberikan keteladanan yang mendorong faktor Perubahan baru di tahun 2021 ini. Firdaus juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai Agen Perubahan tahun 2021 yang dipimpin oleh Mursyida karena telah memilih Agen Perubahan selama ke depan.

4.c.2021

Dalam amanatnya Firdaus berpesan agar Agen Perubahan melaksanakan tugas masing-masing secara maksimal sebagaimana tertulis di dalam Surat Keputusan. Tugas Agen Perubahan tidak hanya memperbaiki yang telah ada namun berusaha secara maksimal dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan. Firdaus berharap agar Agen Perubahan ini dapat menjadi teladan dan memberikan motivasi kepada seluruh ASN Pengadilan Agama Payakumbuh untuk ikut menjadi Agen Perubahan berikutnya. “Kemajuan tidak akan dicapai dengan hanya memoles apa yang sudah ada tetapi berusaha maksimal dalam melaksanakan program menuju terwujudnya cita-cita di masa depan,” demikian arahan Firdaus kepada kedua Agen Perubahan tersebut di hadapan seluruh peserta apel pagi.

Setelah dibacakan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nomor W3-A5 / 325 / KP.02.0 / 01/2021 tertanggal 18 Januari 2021 tentang Pengesahan Agen Perubahan (Agent of Change) Pengembangan Perilaku dan Budaya Kerja pada Pengadilan Agama Payakumbuh, Firdaus dan Mursyida (Wakil Ketua ) secara bergantian memasangkan selempang Agen Perubahan kepada Novtri Nelli, SH sebagai Agen Perubahan Peningkatan Integritas dan Tanggung Jawab dan kepada Adira Rahmiza, SHI sebagai Agen Perubahan Peningkatan Profesionalitas dan Inovatif kemudian memberikan ucapan selamat yang didukung oleh seluruh hakim dan ASN. Acara yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut dilaksanakan secara khidmat, tertib, dan sederhana dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

4.b.2021

 

Ketika penulis temui di ruang kerjanya, Novtri Nelli menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan tim penilai atas kepercayaan yang diberikan sebagai Agen Perubahan Pengembangan Perilaku dan Budaya Kerja tahun 2021 dan Panitera Pengganti ini sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak demi terwujudnya perilaku dan budaya kerja yang berintegritas di PA Payakumbuh. Ungkapan hampir sama disampaikan Adira Rahmiza kepada penulis bahwa pada wujud tugas sebagai Agen Perubahan Peningkatan Profesionalitas dan Inovatif ini sangat berat namun Kepala Sub Bagian Teknologi dan Informasi ini bertekad akan menjalankan amanah ini sebaik-baik dan sangat mendukung dalam manajemen . (RH)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021