logo payakumbuh made by me.png

Written by Super User on . Hits: 1090

PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PT POS INDONESIA

 

Payakumbuh, mei 2021

Jumat 30 april 2021, Pengadilan Agama Payakumbuh melakukan perjanjian kerjasama dengan PT POS Indonesia kantor pos Payakumbuh. Perjanjian kerjasama ini merupakan perjanjian kerjasama mengenai penempatan petugas pos untuk melakukan leges, pembayaran PNBP, serta pengiriman dokumen dan barang.

20210504_111956-min.jpg

Bertempat di Ruangan Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh, MOU antara PT POS dan Pengadilan Agama Payakumbuh ini dihadiri oleh 3 orang perwakilan dari kantor pos payakumbuh, Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Payakumbuh. Sementara itu dokumen perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Firdaus, S.Ag dan kepala Kantor Pos Payakumbuh Oentoeng Winarno.

20210504_112330-min.jpg

Memorandum of Understanding (MOU) ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima bagi pencari keadilan dan terintegrasi dengan berbasis teknologi informasi ataupun manual serta peningkatan kualitas layanan serta dapat mewujudkan efisiensi, efektivitas, pencari keadilan dalam menerima layanan serta sinkronisasi dalam tata kelola pemerintahan.

20210504_112614-min.jpg

 

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan masyarakat mampu mendapatkan pelayanan yang real time berupa layanan leges, Penyetoran Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pengiriman dokumen dan barang.

TIM IT PA.PYK

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021