PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH PERLU RUANG TUNGGU REPRESENTATIF
Payakumbuh, Juli 2019
Jumlah perkara di Pengadilan Agama Payakumbuh meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan ini secara sepintas akan terlihat dengan bertambahnya volume perkara setiap hari di ruang sidang Pengadilan Agama Payakumbuh. Menurut informasi petugas sidang Pengadilan Agama Payakumbuh bahwa tahun-tahun sebelumnya jumlah perkara yang disidangkan hanya berkisar 8 sampai dengan 10 perkara perhari, saat ini sesuai dengan pantauan tim redaksi website Pengadilan Agama Payakumbuh jumlah perkara yang disidangkan sudah mencapai 15 sampai dengan 25 perkara setiap hari. Informasi ini diperkuat dengan semakin penuhnya ruang tunggu sidang setiap hari oleh pihak berperkara.
Sekretaris Pengadilan Agama Payakumbuh Usman, SH ketika ditemui oleh tim redaksi website menyampaikan perlunya solusi dalam menghadapi kondisi ini supaya masyarakat terlayani dengan baik sesuai dengan visi dan misi Pengadilan Agama Payakumbuh dan Mahkamah Agung RI. Lebih lanjut Sekretaris Pengadilan Agama Payakumbuh menyampaikan akan membicarakan hal ini dalam rapat tingkat pimpinan untuk melaksanakan pembahasan usulan ke Mahkamah Agung RI bahwa Pengadilan Agama Payakumbuh Perlu Ruang Tunggu yang Representatif.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh ketika diwawancarai tim redaksi website diruang kerjanya menyampaikan pendapat yang sama dan menyatakan perlu adanya solusi dalam kondisi seperti ini. Lebih lanjut Drs. Lazuarman, M.Ag juga menyampaikan bahwa kenyamanan masyarakat dalam menerima pelayanan adalah skala prioritas kita. Karena itu diharapkan kedepan Pengadilan Agama Payakumbuh bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama para pencari keadilan. Semoga cita-cita ini akan terwujud.
Tim Redaksi