MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PADANG PRAKTIK PERADILAN
DI PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH
Payakumbuh, Januari 2021
Firdaus, Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menerima kedatangan Prof. Dr. H. Makmur Syarif, S.H., M.Ag, (Pembimbing Lapangan) bersama 12 orang mahasiwa Fakultas Syariah UIN Padang di ruang tamu Ketua pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 pukul 08.00 WIB. Makmur Syarif menyampaikan maksud kedatangannya mengantarkan mahasiswa tersebut untuk melaksanakan praktik Peradilan Agama tanggal 11 Januari 2021 sampai tanggal 29 Januari 2021 seraya menyerahkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang Nomor 012 Tahun 2021 tentang Pembimbing Tempat Praktik Ketua Peradilan Agama, Pembimbing Lapangan Praktik Peradilan Agama, Pembimbing Tempat Praktik Hakim Pengadilan Agama, Pembimbing Tempat Praktik Panitera Pengadilan Agama Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang.
Firdaus membaca surat tersebut dan menyambut baik serta menerima dengan tangan terbuka 12 orang mahasiswa tersebut untuk melaksanakan praktik Peradilan Agama di Pengadilan Agama Payakumbuh. Firdaus menyampaikan kepada Makmur Syarif bahwa kegiatan praktik Peradilan Agama ini sudah menjadi rutinitas di Pengadilan Agama tak terkecuali pada Pengadilan Agama Payakumbuh. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka menyiapkan hakim Peradilan Agama masa depan. Firdaus juga berpesan kepada para mahasiswa agar dapat memanfaatkan waktu seefektif mungkin untuk menimba pengalaman selama praktik ini. Beliau juga menyampaikan ketika menjadi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi tahun 1995 juga mengikuti praktik Peradilan Agama. Oleh sebab itu diharapkan para mahasiswa agar dapat memanfaatkan waktu seefektif mungkin untuk menimba pengalaman selama praktik ini sehingga lebih siap dalam menghadapi dunia kerja nanti”, pesan Firdaus yang diaminkan oleh seluruh mahasiswa.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Makmur Syarif pamit meninggalkan Pengadilan Agama Payakumbuh, kemudian Firdaus memberikan tugas kepada Rahmi Hidayati dan Fakhrurazi menjadi pembimbing hakim dan pembimbing panitera selama praktik Peradilan Agama tersebut berlangsung. (RH)