PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HUT KE-75 MAHKAMAH AGUNG RI SECARA VIRTUAL PADA PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH
Payakumbuh, Agustus 2020
Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT ke-75 Mahkamah Agung RI dilingkungan Mahkamah Agung dan 4 Badan Peradilan diBawahnya telah diatur berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1412/SEK/HM.01.2/8/2020 tanggal 12 Agustus 2020 kemudian disusul dengan surat nomor : 1438/SEK/HM.01.2/8/2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang Peringatan HUT ke-75 MA-RI secara virtual.
Hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-75 Mahkamah Agung RI secara virtual. Upacara dipimpin oleh Yml. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH.,MH Ketua Mahkamah Agung RI langsung dari Halaman Gedung Mahkamah Agung RI.
Meskipun dilaksanakan secara virtual, Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh tetap melaksanakan upacara dengan khidmat. Dalam sambutannya Yml. Ketua MA-RI menyampaikan bahwa “peringatan HUT ke-75 Mahkamah Agung RI ditengah pandemi covid-19 yang mewabah diseluruh dunia telah memaksa kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, ini merupakan kesempatan bagi kita berkontemplasi bahwa kehidupan di dunia ini begitu rapuh kemudian perayaan HUT ke-75 ini justru dijadikan momentum untuk keberlanjutanan optimalisasi program modernisasi peradilan yang telah dicanangkan sejak tahun 2018.
Selama 75 tahun lembaga peradilan Indonesia telah melalui berbagai situasi dan kondisi tantangan internal dan eksternal yang telah mengubah wajah peradilan ke yang lebih baik dari masa ke masa dan jadikan pengalaman tersebut menjadi modal bagi kita menghadapi tantangan selanjutnya.
Tahun 2020 kita menghadapi tantangan yang berat, pandemi datang sebagai musuh yang tidak kasat mata tapi nyata. Hampir setiap lini kehidupan tidak siap dengan kejadian luar biasa yang secara signifikan mengubah tatanan kehidupan. Tidak terkecuali pada aspek penegakan hukum dan keadilan. Pada saat negara berjuang mencegah penyebaran yang lebih luas dan mengobati yang sakit, kita juga harus berjuang agar penegakan hukum yang berkeadilan tetap berjalan dengan tetap memberikan perlindungan terhadap Hak Azazi Manusia.
Mahkamah Agung merespon pandemi ini dengan berpijak kepada azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Surat Edaran ini telah dilakukan perubahan selama 4 kali sesuai dengan perkembangannya. Mahkamah Agung RI memasuki masa adaptasi kebiasaan baru dam memastikan kesehatan hakim dan ASN MA-RI tetap terja dan terjamin. Momentum ini menjadi waktu yang tepat penyelengaraan peradilan dengan perkara secara elektronik (e-court) yang diresmikan tahun 2018 kemudian dilanjutkan dengan persidangan elektronik e-litigation tahun 2019, sangat bermanfaat pada masa pandemi ini. Krisis ini hendaklah kita jadikan sebagai kesempatan meningkatkan kinerja lembaga peradilan karena kinerja dengan tekhnologi pada hakekatnya bekerja secara efisien dan efektif.
Setelah selesai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-75 Mahkamah Agung RI secara virtual, dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng yang dipimpin langsung oleh Firdaus Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh. Siang hari dilanjutkan dengan acara makan bersama keluarga besar Pengadilan Agama Payakumbuh. Meskipun dilaksanakan secara sederhana tetapi suasana kekeluargaan sangat dirasakan oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh.
Tim IT PA. Payakumbuh