logo payakumbuh made by me.png

Video Profil

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Pembuatan Gugatan Mandiri

Pembuatan Gugatan Dan Permohonan Mandiri
Pembuatan Gugatan Mandiri

Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Video Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badan Peradilan Agama
Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan

Informasi dan Pengaduan

Informasi dan Pengaduan

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 

 

aco e court direktori putusan gugatanmandiri
ACO Integrated System E-Court Putusan Gugatan Mandiri
biaya perkara  jadwal sidang  SIPP  siwas
Panjar Biaya Perkara Jadwal Sidang Informasi Perkara Pengaduan

 

 

Pengadilan Agama Payakumbuh Mengikuti Lomba Dekorum Ruang Sidang Dan K3.

FOto bersama dekorum

Pengadilan Agama Payakumbuh merupakan salah satu lembaga yudikatif yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terhadap perkara tertentu perdata agama untuk wilayah hukum kota Payakumbuh, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan Pengadilan Agama Payakumbuh telah menerapkan standar pelayanan mutu dan telah memperoleh akreditasi Excellent. Pelayanan terhadap pbublik pencari keadilan tersebut bukan hanya diterapkan  di Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetapi juga dalam ruang sidang dan kebersihan lingkungan pengadilan.

Menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 072/DjA/OT.01.3/I/2020 bertanggal 9 Januari 2020 jo Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 312/DjA/OT.01.3/I/2020 bertanggal 4 Febrauri 2020 tentang Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 serta surat Pengadilan Tinggi Agama Padang Nomor W3-A/201/OT.01.3/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Penilaian Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3, maka tepatnya pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 Pengadilan Agama Payakumbuh Kelas 1B kedatangan Tim Penilai dari Pengadilan Tinggi Agama Padang yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Bapak Drs. Hamdani, S, SH., M.H.I dengan anggota Bapak Mukhlis, SH dan Rifka Hidayat, SH untuk melakukan penilaian terhadap ruang sidang Pengadilan Agama Payakumbuh apakah sudah memenuhi standard sesuai surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 5538/DjA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Standarisasi Ruang Sidang.

 

Setelah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Lomba Dekorum Ruang Sidang Pengadilan Tingi Agama Padang, dilanjutkan pembinaan oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang YM. Bapak Dr. Zulkarnain, SH.,MH, hadir dalam pembinaan tersebut Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekterataris, pejabat strukturan dan fungsional, seluruh karyawan/ti serta PPNPN. 

tim penilai

penilaian

 

Setelah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Lomba Dekorum Ruang Sidang Pengadilan Tingi Agama Padang, dilanjutkan pembinaan oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang YM. Bapak Dr. Zulkarnain, SH.,MH, hadir dalam pembinaan tersebut Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekterataris, pejabat strukturan dan fungsional, seluruh karyawan/ti serta PPNPN. 

pembinaan

Dalam pembinaan tersebut beliau menyampaian apresiasi terhadap innovasi yang telah dilakukan Pengadilan Agama Payakumbuh yaitu berupa Aplikasi Sipedang (sistim pengamanan persidangan) yang nantinya akan bekerja sama dengan aplikasi Polres Payakumbuh sebagaimana disampaikan oleh Bapak Drs. Lazuarman, M.Ag selaku Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh. Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tingi Agama Padang juga mengingatkan bahwa capaian-capaian yang telah diperoleh dan yang akan diusahakan dengan memupuk kerja sama dan kerja sama itu sendiri bisa diwujudkan dengan: (1) Berfikir positif terhadap semua orang, (2) Selalu berkoordinasi antara 4 pilar serta Kepaniteraan dan Kesekretariatan, (3) Tebarkan Budaya Kerja 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan 5 R (Ringkas, Resik, Rapi, Rajin, Rawat). 

Add comment


Security code
Refresh

 

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh
1 2 3 4 5 6

bawas2

 Bagi Anda yang sudah mendapatkan layanan dari Pengadilan Agama Payakumbuh Mohon Luangkan waktu anda sejenak untuk mengisi survey IKM dan IPAK dengan scan kode disamping ya Terima Kasih.gif

 

indeks hasil survey triwulan I 24

 LHKPN LHKASN

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021