logo payakumbuh made by me.png

Video Profil

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Role Model dan Agent of Change Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh

Pembuatan Gugatan Mandiri

Pembuatan Gugatan Dan Permohonan Mandiri
Pembuatan Gugatan Mandiri

Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Video Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badan Peradilan Agama
Peluncuran 9 Aplikasi Unggulan Badilag

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan

Informasi dan Pengaduan

Informasi dan Pengaduan

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 

 

aco e court direktori putusan gugatanmandiri
ACO Integrated System E-Court Putusan Gugatan Mandiri
biaya perkara  jadwal sidang  SIPP  siwas
Panjar Biaya Perkara Jadwal Sidang Informasi Perkara Pengaduan

 

 

DHARMAYUKTI KARINI CABANG PAYAKUMBUH PERINGATI HUT KE-XVII DENGAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL DAN ANJANGSANA KE PANTI ASUHAN AISYIYAH PAYAKUMBUH

WhatsApp Image 2019 10 18 at 12.18.24

Payakumbuh, Oktober 2019

Pada hari Jum’at tanggal 18 Oktober 2019, Dharmayukti Karini Cabang Payakumbuh memperingati HUT ke-XVII. Acara dilaksanakan di Pengadilan Agama Payakumbuh. Adapun tema yang diangkat pada HUT Dharmayukti Karini yang ke-XVII adalah” Dengan semangat hari ulang tahun ke XVII Dharmayukti Karini bertekat untuk mempertegas identitas diri melalui realisasi tugas pokok dan fungsi organisasi”. Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh Drs. Lazuarman, MHI sebagai pelindung Dharmayukti Karini Cabang Payakumbuh dalam sambutannya mengapresiasi acara yang diagendakan dalam HUT DYK kali ini, dan beliau juga menyampaikan bahwa semoga kedepannya Dharmayukti Karini Cabang Payakumbuh dapat memberikan warna positif dalam melaksanakan agenda kegiatan organisasi, sebagai organisasi yang mewadahi kegiatan para isteri keluarga besar Mahkamah Agung RI diharapkan para isteri sebagai penyemangat dan pendorong suami dalam melaksanakan tugas di Lembaga Mahkamah Agung RI, ketika suami akan melangkahkan kaki keluar dari rumah untuk berangkat bekerja, lepaslah suami dengan wajah yang jernih dan senyum yang tulus sehingga suami tenang dalam bekerja tanpa beban, tetapi jika sebaliknya suami dilepas dari rumah dengan wajah cemberut dan tanpa senyum juga akan berpengaruh terhadap kinerja suami, hal ini terlihat jelas dari ekspresi suami, dan hasil kerja suami yang tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya.

WhatsApp Image 2019 10 18 at 11.19.13

Puncak peringatan hari ulang tahun ke-XVII Dharmayukti Karini, selain diisi dengan kegiatan seremonial, juga diisi dengan penyerahan Bantuan Sosial dalam bentuk Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) kepada 14 orang putra-putri aparatur Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Payakumbuh. Sebagai acara selingan juga ditampilkan bakat dan minat anak berupa Tahfiz Qur’an, mereka antusias dan semangat mengikutinya.

14.c

Ketua Dharmayukti Karini Cabang Payakumbuh Ny. Asdar Lazuarman menjelaskan bahwa keseluruhan jumlah penerima BDBS tersebut terdiri dari 9 orang untuk tingkat Sekolah Dasar 1 orang untuk tingkat SLTP 1 orang untuk tingkat SLTA dan 3 orang untuk tingkat Perguruan Tinggi. Total seluruhnya diserahkan Rp. 4.450.000,-

Setelah selesai penyerahan BDBS, acara dilanjutkan dengan anjangsana ke panti asuhan Aisyiyah Payakumbuh. Rombongan disambut oleh pengurus dan anak-anak panti asuhan Aisyiyah Payakumbuh dengan antuasias. Acara silaturrahmi dan temu ramah tesebut dimanfaatkan oleh kedua belah pihak untuk saling berbagi informasi, Pengurus panti asuhan Aisyiyah Payakumbuh sangat terharu dan berterima kasih atas kegiatan anjangsana tersebut, dan tidak lupa menyucapkan syukur atas bantuan yang diserahkan langsung oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Payakumbuh.

14.d

Dengan adanya anjangsana ke panti asuhan Aisyiyah Payakumbuh ini dapat dipetik hikmahnya yaitu adanya rasa Ukhuwah Islamiyah berupa saling membatu dan meringankan beban sesama yang membutuhkan terutama sekali dengan menyantuni anak yatim. Memelihara dan menyantuni anak yatim sangat besar pahalanya, sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad SAW yaitu: “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini", kemudian beliau SAW mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggangkan keduanya." (HR Bukhari).

Tim IT PA.Pyk

Add comment


Security code
Refresh

 

Zona Integritas Pengadilan Agama Payakumbuh
1 2 3 4 5 6

bawas2

 Bagi Anda yang sudah mendapatkan layanan dari Pengadilan Agama Payakumbuh Mohon Luangkan waktu anda sejenak untuk mengisi survey IKM dan IPAK dengan scan kode disamping ya Terima Kasih.gif

 

indeks hasil survey

 LHKPN LHKASN

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Payakumbuh

Jl. Soekarno Hatta No. 214 

Kota Payakumbuh 

Sumatera Barat

Telp: 0752-92603 
Fax: 0752-7970992 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 instagram  pa.payakumbuh
 icons8 facebook 48  pengadilan agama payakumbuh
 icons8 youtube 48  pengadilan agama payakumbuh
Tim IT Pengadilan Agama Payakumbuh @ 2021